BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dari masa ke masa
kurikulum yang terdapat di setiap negera berubah yang ini menurut sebagian
pakar disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang berkembang dan disamping itu
kondisi dan tuntutan zaman pun berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman,
kurikulum pun mengalami perkembangan. Perkembangan itupun terjadi pada
kurikulum di Negara Indonesia.
Sebagai sebuah Negara
yang memiliki tujuan berdiri, kurikulum ini dirasa sangat penting untuk
kemudian mengiringi kemajuan Negara. Karenanya, perkembangan kurikulum ini
dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa. Sebagai bangsa yang pernah
dijajah, sedikit tidak negara ini akan terpengaruh oleh kurikulum pendidikan
dari negara yang dulu pernah menjajah Indonesia. Penting untuk kemudian dikaji untuk
mengetahui bahwa Negara kita saat ini kurikulumnya masih berkaitan dengan
kepentingan penjajah dulu. Setidaknya, ketika fisik penjajah itu pergi, mereka
sejatinya tetap ada melalui kurikulum yang yang diturunkan pada negara bekas
jajahan.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian Sejarah Perkembangan Kurikulum PAI
2. Bagaimana Pengembangan Kurikulum di era orde baru?
3. Bagaimana Pengembangan Kurikulum di era orde lama ?
4. Bagaimana perkembangan Kurikulum di masa ini ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sejarah Perkembangan Kurikulum PAI
1.
Pengertian Sejarah
Istilah “sejarah”
berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata “syajaratun” (dibaca” syajarah), yang
memiliki arti “pohon kayu”. Pengertian “pohon kayu” disini adalah adanya suatu
kejadian, perkembangan/pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu
kesinambungan (kontinuitas). pengertian “sejarah” yang dipahami sekarang ini
berasal dari alih bahasa Inggris yakni “history”, yang bersumber dari bahasa
Yunani Kuno yaitu “historia” (dibaca “istoria”) yang berarti “belajar dengan
cara bertanya-tanya”. Kata “historia” ini diartikan sebagai pertelaan mengenai
gejala-gejala (terutama hal ikhwal manusia) dalam urutan kronologis. Selain itu
Depdiknas memberikan pengertian sejarah sebagai mata pelajaran yang menanamkan
pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan
masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini. Jadi dapat
disimpulkan bahwa sejarah merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi
peristiwa, kisah, mapun cerita, yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu.
2.
Pengertian Perkembangan
Secara singkat kata
perkembangan atau dalam bahasa Inggris di sebut dengan development merupakan proses atau tahapan pertumbuhan
kearah yang lebih maju. Sedangkan arti kata perkembangan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia berarti perihal berkembang. Kemudian kata berkembang memiliki
arti mekar, terbuka atau membentang, menjadi besar, luas dan banyak, serta
menjadi bertambah sempurna dalam kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan
sebagainya. Pada prinsipnya perkembangan itu memiliki tahapan-tahapan yang bersifat
progresif, kualitatif. Dalam artian bahwa perkembangan itu suatu proses yang
selalu berusaha memperbaiki atau menyempurnakan sesuatu dari yang sudah ada
sebelumnya agar berubah menjadi lebih baik.
3.
Pengertian Kurikulum
Secara etimologis
kurikulum bersal dari bahasa Latin yaitu “Curir” yang artinya pelari dan
“Curere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum ini diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai
finish. Dengan demikian istilah kurikulum ini diadopsi dari bidang oahraga pada
zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan,
yang diartikan sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di
suatu lembaga pendidikan. Sedangkan secara terminologis istilah kurikulum yang
digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah
pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa
untuk mencapai satu tujan pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan.
Pengertian kurikulum
dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata “Manhaj” yang bermakna jalan yang
terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya. Sedangkan definisi
kurikulum menurut UU Nomor 2o Tahun 2003 pasal 1 butir 19 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa kurikulum adalah “seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedomana penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertenu.” Kurikulum Menurut S. Nasution adalah sesuatu yang
direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.
4.
Pengertian Pendidikan agama Islam
Pendidikan Agama Islam
adalah upaya sadar, terencana dalam menyiapkan anak didik untuk mengenal,
memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam
mengamalkan ajaran Agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Qur’an dan Al
Hadits melalui bimbingan, pengajara, latihan serta penggunaan pengalaman. Di
dalam GBPP PAI di sekolah umum, dijelaskan bahwa pendidikan Agama Islam adalah
usaha sadar, untuk menyiapkan, dan mengamalkan Agama Islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran dan/latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk
menghormati Agama lain dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat
untuk mewujudkan persatuan nasional.
Berdasarkan pengertian
kata sejarah, perkembangan, kurikulum, dan pendididkan agama Islam diatas dapat
disimpulkan bahwa pengertian sejarah perkembangan kurikulum PAI adalah suatu
kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau tentang bagaimana proses
penyempurnaan dan perbaikan suatu kuriulum sebagai upaya sadar dan terencana
dalam menyiapkan anak didik untuk mengenal, memahami, menghayati dalam
mengamalkan ajaran Agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Qur’an dan Al
Hadits melalui bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman.
B.
Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pra
Kemerdekaan
Pendidikan pada
prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk
mengabdi kepada penjajah. Karena, pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan
dipusatkan untuk membantu dan mendukung kepentingan penjajah. Pada mulanya,
mereka tidak pernah terpikirkan untuk memperhatikan pendidikan namun murni
hanya mencari rempah-rempah. Meski demikian, bangsa Eropa ini juga memiliki
misi penyebaran agama. Karena itu pada abad ke-16 dan 17, mereka mendirikan
lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Nusantara.
Pendidikan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mereka tapi juga penduduk
pribumi yang beragama Kristen.
C.
Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Orde
Lama
Kurikulum pada era Orde
Lama dibagi manjadi 2 kurikulum, di antaranya:
1.
Kurikulum 1947
Kurikulum ini dalam
prakteknya baru dilaksanakan pada tahun 1950 dikarenakan berbagai faktor yang
terjadi masa itu. Oleh sebab itu, banyak kalangan menyebutkan bahwa
perkembangan kurikulum di Indonesia secara formal dimulai tahun 1950.
Keberadaan pendidikan agama Islam telah diatur pelaksanaannya dalam SKB dua
menteri (Menteri PP & K dan Menteri Agama) tahun 1946. Kurikulum 1947 ini
masih kental dengan corak sistem pendidikan jepang ataupun belanda. Hal ini
terjadi mungkin disebabkan karena Negara ini baru merdeka. Sehingga, proses
pendidikan lebih ditekankan untuk mewujudkan manusia yang cinta Negara,
sehingga menjadi berdaulat dan tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara.
Rencana pelajaran 1947
baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah
perkembangan kurikulum berawal dari kurikulum 1950. Kurikulum ini memuat dua
hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya dengan garis-garis
besar pengajaran. Pada kurikulum ini yang diutamakan adalah pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan olahraga.
2.
Kurikulum
1952-1964
Kurikulum pada tahun
1952 di beri nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah
pada suatu system pendidikan nasional yang paling menonjol. Ciri dari kurikulum
ini yaitu setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian sekolah akan
menghasilkan lulusan yang siap mengarungi kehidupan yang sebenarnya. Kurikulum
ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai
1952, dan seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran. Pada masa itu
dibentuk pula kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah
Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas ini mengajarkan
keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan yang bertujuan agar
masyarakat yang tak lanjut sekolah dapat langsung bekerja.
Kurikulum ini, dalam
dalam muatannya berisi pengajaran yang harus disampaikan pada siswa, dalam
bentuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Ilmu Alam, Ilmu Hayat,
Ilmu Bumi, dan sejarah. Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum
ini sebagaimana diatur dalam UUPPP (Undang-Undang Pokok (Pendidikan dan
Pengajaran) nomor 4 tahun 1950. Selanjutnya, muncul SKB dua menteri tahun 1951
yang menegaskan bahwa pendidikan agama wajib diselenggarakan di
sekolah-sekolah, minimal 2 jam perminggu. Selain itu, DEPAG juga telah
mengupayakan terbentuknya kurikulum agama di sekolah maupun pesantren, akhirnya
dibentuklah tim yang diketuai oleh K.H. Imam Zarkasyi dari Pondok Gontor yang
berhasil menyusun kurikulum agama yang kemudian disahkan oleh menteri agama
pada tahun 1952. Disebutkan bahwa, setelah DEPAG berhasil menyusun kurikulum
itu, pendidikan agama memperoleh porsi 25 % dari keseluruhan mata pelajaran
yang diajarkan di sekolah-sekoah selama seminggu.
D.
Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Orde
Baru
Peralihan dari era orde
lama ke era orde baru pada akhirnya turut berdampak pada wajah pendidikan
nasional, buktinya kurikulum yang berlaku di era orde lama juga turut berganti,
dan tidak cukup disitu, di era orde baru sendiri kurikulum telah mengalami
beberapa perubahan. Dibawah ini adalah model kurikulum yang berlangsung selama
era orde baru, antara lain:
1. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Kurikulum ini bertujuan, pendidikan ditekankan pada upaya untuk
membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum ini
bersifat politis. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran : kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelaajarannya ada 9 mata pelajaran, Djauzak menyebut kurikulum
ini sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat materi yang pokok-pokok saja”.
Muatan materi bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan factual di
lapangan.
2. Kurikulum 1975
Orientasi pendidikan di
dalam kurikulum ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
kegiatan belajar mengajar di sekolah. Di era inilah dikenal istilah satuan
pelajaran yang merupakan rencana pengajaran pada setiap bahasan. Sementara
tujuan pendidikan dan pengajaran terbagi pada tujuan pendidikan umum, tujuan
institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan
instruksional khusus.
Pendidikan agama islam
dalam kurikulum 1975 mengalami perubahan cukup signifikan. Adanya SKB 3 menteri
(Menteri Agama, Menteri dalam Negeri dan Menteri P&K) serta disusunnya
kurikulum madrasah 1975, pendidikan agama mendapatkan porsi 30%, sementara
pendidikan umum 70%. Sehingga ijazah madrasah setingkat dengan ijazah dari
sekolah umum, dan murid madrasah yang ingin pindah ke sekolah umumpun
diakui/diperbolehkan. Kondisi demikian berbeda dengan masa-masa sebelum
kurikulum 1975 ini diterapkan.
3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984
mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tetapi
faktor tujuan tetaplah penting. Kurikulum ini sering juga disebut “kurikulum
1975 yang disempurnakan”, karena kurikulum 1984 ini merupakan menyempurnakan
dari kurikulum 1975. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). CBSA memposisikan
guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan
dalam kurikulum ini. Pendidikan agama dikuatkan melalui SKB 2 Menteri (Menteri
P&K dan Menteri dalam Negeri) yang mempertegas lulusan madrasah juga bisa
juga melanjutkan pendidikannya ke sekolah umum.
4. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994
merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama
kurikulum 1975 dan 1984. Patut dicatat dalam periode ini adalah, terbitnya UU
SISDIKNAS No 2 tahun 1989 yang menegaskan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan
yang berciri khas islam, artinya muatan kurikulum struktur dan konsepnya
senafas dengan nilai-nilai islam. Undang-undang tersebut berpengaruh pada
system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke
system caturwulan. Dengan system caturwulan diharapkan dapat memberi kesempatan
bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuannya adalah
untuk menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan
pemecahan masalah.Lebih jauh, dengan UU SISDIKNAS ini, pendidikan agama islam
akhirnya berjalan satu paket dengan system pendidikan nasional.
E.
Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa
Reformasi
Sejarah telah mencatat
bahwa bergantinya rezim maka akan berdampak pada perubahan kebijakan yang
berlaku. Era reformasi yang mengedepankan keterbukaan, transparansi dan
akuntabilitas, nyatanya telah pula berpengaruh pada dunia pendidikan nasional.
Kurikum di era reformasi juga telah mengalami beberapa perubaha, diantaranya:
1. Kurikulum KBK
Era reformasi telah
memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan
baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Era ini memiliki visi untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya saing, maju, sejahtera dalam wadah
NKRI. Sebagai salah satu dampak dari laju reformasi adalah dibuatnya sistem
“Kurikulum Berbasis Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK.
Menguatkan hal diatas, pemerintah kemudian menetapkan UU No 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989, dan sejak
saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”.
Kegiatan belajar
mengajar atau KBM pada kurikulum ini pendekatan belajar mengajarnya lebih pada
jenis pendekatan CTL (Contekstual Teaching and Learning), menyangkut
konstruktuvisme, inkuiri, bertanya, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi dan
penilaian otentik. Dengan ditetapkannya kurikulum 2004 ini, maka berimplikasi
langsung dengan pelaksanaan pendidikan agama islam, akhirnya madrasahpun
menjadikan “kompetensi”, sebagai basisnya. Apapun model dan bentuknya, harus
diakui keberadaan kurikulum menjadi unsur penting dalam dunia pendidikan. Tanpa
kurikulum, maka sulit rasanya menerjemahkan dan mewujudkan tujuan pendidikan.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau
Kurikulum 2006
Secara umum KTSP tidak
jauh berbeda dengan KBK namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan
dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan.
Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan
sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan
pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam
pengembangan kurikulum. Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan
berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan
siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas
pendidikan. Dalam KTSP, Kepsek dan Guru merupakan “the key person” keberhasilan
pelaksanaan pembelajaran. Guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik
terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
KTSP terdiri atas
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Adapun
karakteristik KTSP menurut Puskur (dalam buku Masnur Muslich) adalah sebagai
berikut :
1)
Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2)
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes)dan keberagaman.
3)
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)
Guru bukan
satu-satunya sumber belajar.
5)
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi, dan ciri-ciri tersebut harus tercermin dalam praktik
pembelajaran.
Penyelenggaraan
pendidikan agama Islam di madrasah dan sekolah-sekolah, dijabarkan dalam
kurikulum agama yang dikeluarkan oleh KEMENAG, dan tepat pada bulan Mei 2008
menteri Agama mendatangani PERMENAG no 2 tahun 2008, menyangkut standard
kompetensi lulusan dan standard isi PAI. Dalam KTSP juga dikenal istilah
pengembangan program yang meliputi program tahunan, program semester, program
modul (pokok bahasan), program harian dan program pengayaan, program remedial serta
program bimbingan konseling. Program tahunan merupakan program umum setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan. Program ini dipersiapkan dan dikembangkan oleh
guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi program-program
berikutnya, yaitu program semester, mingguan, harian atau program pembelajaran
setiap kompetensi dasar.
3. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian
didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan
pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan
kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana
tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang
berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan
kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
1) Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah;
2) Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
3) Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini
menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan
menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu
proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih
tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi adalah:
1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang
dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih
lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang
dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
4) Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan
kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan
pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran.
Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
5) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris
kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari
pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada
prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai
kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik
konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas
(mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan
konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan
konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang
tidak langsung.
8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek
kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran
remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria
Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian
sejarah perkembangan kurikulum PAI adalah suatu kejadian atau peristiwa yang
terjadi pada masa lampau tentang bagaimana proses penyempurnaan dan perbaikan
suatu kurikulum sebagai upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan anak didik
untuk mengenal, memahami, menghayati dalam mengamalkan ajaran Agama Islam dari
sumber utamanya kitab suci Al Qur’an dan Al Hadits melalui bimbingan, pengajaran,
latihan serta penggunaan pengalaman.
Sejarah
perkembangan kurikulum PAI di lingkungan sekolah di bagi menjadi beberapa
periode yaitu; Sejarah kurikulum pendidikan agama Islam Pra Kemerdekaan, Masa
orde lama (kurikulum 1947 dan kurikulum 1952-1964), Masa orde baru (Kurikulum
1968, 1975, 1984, dan Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999), Masa
reformasi ( Kuriulum KBK, KTSP, dan Kurtilas).
DAFTAR PUSTAKA
Albarobis, Muhyidin. 2012. Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial.
Jogjakarta: Ar Ruzz Media.
Hasan, M. Ali. 2003.
Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Pedoman
Ilmu Jaya.
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Yogyakarta:
Ar Ruzz Media.
Lembaga Pendidikan Fakultas
Tarbiyah, Bahan Ajar Guru, Sertifikasi Guru,
Pengawasan
dalam Jabatan kuota 2009. 2009. Surabaya: Fakultas
Tarbiyah.
Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Surabaya:
PSAPM.
Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Nasution, S. 2006. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sjamsuddin, Helius. 1996. Metodologi
Sejarah. Jakarta: Depdikbud, Proyek
Pendidikan
Tenaga Akademik.
Sosial. Jakarta: Ar Ruzz Media.
Suharto,Toto. 2011. Filasafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ar Ruzz
Media.
Suparlan. 2007. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Sutrisno & Al Barois, Muhyidin. 2012. Kurikulum Islam Berbasis
Problem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar