Rabu, 27 November 2019

MAKALAH Sejarah Perkembangan Kurikulum PAI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dari masa ke masa kurikulum yang terdapat di setiap negera berubah yang ini menurut sebagian pakar disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang berkembang dan disamping itu kondisi dan tuntutan zaman pun berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman, kurikulum pun mengalami perkembangan. Perkembangan itupun terjadi pada kurikulum di Negara Indonesia.
Sebagai sebuah Negara yang memiliki tujuan berdiri, kurikulum ini dirasa sangat penting untuk kemudian mengiringi kemajuan Negara. Karenanya, perkembangan kurikulum ini dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa. Sebagai bangsa yang pernah dijajah, sedikit tidak negara ini akan terpengaruh oleh kurikulum pendidikan dari negara yang dulu pernah menjajah Indonesia.  Penting untuk kemudian dikaji untuk mengetahui bahwa Negara kita saat ini kurikulumnya masih berkaitan dengan kepentingan penjajah dulu. Setidaknya, ketika fisik penjajah itu pergi, mereka sejatinya tetap ada melalui kurikulum yang yang diturunkan pada negara bekas jajahan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian Sejarah Perkembangan Kurikulum PAI
2.      Bagaimana Pengembangan Kurikulum di era orde baru?
3.      Bagaimana Pengembangan Kurikulum di era orde lama ?
4.      Bagaimana perkembangan Kurikulum di masa ini ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sejarah Perkembangan Kurikulum PAI
1.      Pengertian Sejarah
Istilah “sejarah” berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata “syajaratun” (dibaca” syajarah), yang memiliki arti “pohon kayu”. Pengertian “pohon kayu” disini adalah adanya suatu kejadian, perkembangan/pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu kesinambungan (kontinuitas). pengertian “sejarah” yang dipahami sekarang ini berasal dari alih bahasa Inggris yakni “history”, yang bersumber dari bahasa Yunani Kuno yaitu “historia” (dibaca “istoria”) yang berarti “belajar dengan cara bertanya-tanya”. Kata “historia” ini diartikan sebagai pertelaan mengenai gejala-gejala (terutama hal ikhwal manusia) dalam urutan kronologis. Selain itu Depdiknas memberikan pengertian sejarah sebagai mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini. Jadi dapat disimpulkan bahwa sejarah merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, mapun cerita, yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu.
2.      Pengertian Perkembangan
Secara singkat kata perkembangan atau dalam bahasa Inggris di sebut dengan development  merupakan proses atau tahapan pertumbuhan kearah yang lebih maju. Sedangkan arti kata perkembangan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti perihal berkembang. Kemudian kata berkembang memiliki arti mekar, terbuka atau membentang, menjadi besar, luas dan banyak, serta menjadi bertambah sempurna dalam kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya. Pada prinsipnya perkembangan itu memiliki tahapan-tahapan yang bersifat progresif, kualitatif. Dalam artian bahwa perkembangan itu suatu proses yang selalu berusaha memperbaiki atau menyempurnakan sesuatu dari yang sudah ada sebelumnya agar berubah menjadi lebih baik.
3.      Pengertian Kurikulum
Secara etimologis kurikulum bersal dari bahasa Latin yaitu “Curir” yang artinya pelari dan “Curere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum ini diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai finish. Dengan demikian istilah kurikulum ini diadopsi dari bidang oahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan, yang diartikan sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan. Sedangkan secara terminologis istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujan pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan.
Pengertian kurikulum dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata “Manhaj” yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya. Sedangkan definisi kurikulum menurut UU Nomor 2o Tahun 2003 pasal 1 butir 19 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedomana penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertenu.” Kurikulum Menurut S. Nasution adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.
4.      Pengertian Pendidikan agama Islam
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar, terencana dalam menyiapkan anak didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran Agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Qur’an dan Al Hadits melalui bimbingan, pengajara, latihan serta penggunaan pengalaman. Di dalam GBPP PAI di sekolah umum, dijelaskan bahwa pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar, untuk menyiapkan, dan mengamalkan Agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati Agama lain dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Berdasarkan pengertian kata sejarah, perkembangan, kurikulum, dan pendididkan agama Islam diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian sejarah perkembangan kurikulum PAI adalah suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau tentang bagaimana proses penyempurnaan dan perbaikan suatu kuriulum sebagai upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan anak didik untuk mengenal, memahami, menghayati dalam mengamalkan ajaran Agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Qur’an dan Al Hadits melalui bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman.
B.     Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pra Kemerdekaan
Pendidikan pada prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah. Karena, pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan dipusatkan untuk membantu dan mendukung kepentingan penjajah. Pada mulanya, mereka tidak pernah terpikirkan untuk memperhatikan pendidikan namun murni hanya mencari rempah-rempah. Meski demikian, bangsa Eropa ini juga memiliki misi penyebaran agama. Karena itu pada abad ke-16 dan 17, mereka mendirikan lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Nusantara. Pendidikan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mereka tapi juga penduduk pribumi yang beragama Kristen.
C.    Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Orde Lama
Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum, di antaranya:
1.      Kurikulum 1947
Kurikulum ini dalam prakteknya baru dilaksanakan pada tahun 1950 dikarenakan berbagai faktor yang terjadi masa itu. Oleh sebab itu, banyak kalangan menyebutkan bahwa perkembangan kurikulum di Indonesia secara formal dimulai tahun 1950. Keberadaan pendidikan agama Islam telah diatur pelaksanaannya dalam SKB dua menteri (Menteri PP & K dan Menteri Agama) tahun 1946. Kurikulum 1947 ini masih kental dengan corak sistem pendidikan jepang ataupun belanda. Hal ini terjadi mungkin disebabkan karena Negara ini baru merdeka. Sehingga, proses pendidikan lebih ditekankan untuk mewujudkan manusia yang cinta Negara, sehingga menjadi berdaulat dan tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara.
Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum berawal dari kurikulum 1950. Kurikulum ini memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya dengan garis-garis besar pengajaran. Pada kurikulum ini yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan olahraga.
2.      Kurikulum 1952-1964
Kurikulum pada tahun 1952 di beri nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional yang paling menonjol. Ciri dari kurikulum ini yaitu setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian sekolah akan menghasilkan lulusan yang siap mengarungi kehidupan yang sebenarnya. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952, dan seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran. Pada masa itu dibentuk pula kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas ini mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan yang bertujuan agar masyarakat yang tak lanjut sekolah dapat langsung bekerja.
Kurikulum ini, dalam dalam muatannya berisi pengajaran yang harus disampaikan pada siswa, dalam bentuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan sejarah. Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum ini sebagaimana diatur dalam UUPPP (Undang-Undang Pokok (Pendidikan dan Pengajaran) nomor 4 tahun 1950. Selanjutnya, muncul SKB dua menteri tahun 1951 yang menegaskan bahwa pendidikan agama wajib diselenggarakan di sekolah-sekolah, minimal 2 jam perminggu. Selain itu, DEPAG juga telah mengupayakan terbentuknya kurikulum agama di sekolah maupun pesantren, akhirnya dibentuklah tim yang diketuai oleh K.H. Imam Zarkasyi dari Pondok Gontor yang berhasil menyusun kurikulum agama yang kemudian disahkan oleh menteri agama pada tahun 1952. Disebutkan bahwa, setelah DEPAG berhasil menyusun kurikulum itu, pendidikan agama memperoleh porsi 25 % dari keseluruhan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekoah selama seminggu.
D.    Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Orde Baru
Peralihan dari era orde lama ke era orde baru pada akhirnya turut berdampak pada wajah pendidikan nasional, buktinya kurikulum yang berlaku di era orde lama juga turut berganti, dan tidak cukup disitu, di era orde baru sendiri kurikulum telah mengalami beberapa perubahan. Dibawah ini adalah model kurikulum yang berlangsung selama era orde baru, antara lain:
1.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini bertujuan, pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum ini bersifat politis. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran : kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelaajarannya ada 9 mata pelajaran, Djauzak menyebut kurikulum ini sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat materi yang pokok-pokok saja”. Muatan materi bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan factual di lapangan.
2.      Kurikulum 1975
Orientasi pendidikan di dalam kurikulum ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Di era inilah dikenal istilah satuan pelajaran yang merupakan rencana pengajaran pada setiap bahasan. Sementara tujuan pendidikan dan pengajaran terbagi pada tujuan pendidikan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
Pendidikan agama islam dalam kurikulum 1975 mengalami perubahan cukup signifikan. Adanya SKB 3 menteri (Menteri Agama, Menteri dalam Negeri dan Menteri P&K) serta disusunnya kurikulum madrasah 1975, pendidikan agama mendapatkan porsi 30%, sementara pendidikan umum 70%. Sehingga ijazah madrasah setingkat dengan ijazah dari sekolah umum, dan murid madrasah yang ingin pindah ke sekolah umumpun diakui/diperbolehkan. Kondisi demikian berbeda dengan masa-masa sebelum kurikulum 1975 ini diterapkan.
3.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tetapi faktor tujuan tetaplah penting. Kurikulum ini sering juga disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”, karena kurikulum 1984 ini merupakan menyempurnakan dari kurikulum 1975. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). CBSA memposisikan guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan dalam kurikulum ini. Pendidikan agama dikuatkan melalui SKB 2 Menteri (Menteri P&K dan Menteri dalam Negeri) yang mempertegas lulusan madrasah juga bisa juga melanjutkan pendidikannya ke sekolah umum.
4.      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Patut dicatat dalam periode ini adalah, terbitnya UU SISDIKNAS No 2 tahun 1989 yang menegaskan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan yang berciri khas islam, artinya muatan kurikulum struktur dan konsepnya senafas dengan nilai-nilai islam. Undang-undang tersebut berpengaruh pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke system caturwulan. Dengan system caturwulan diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuannya adalah untuk menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.Lebih jauh, dengan UU SISDIKNAS ini, pendidikan agama islam akhirnya berjalan satu paket dengan system pendidikan nasional.
E.     Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Reformasi
Sejarah telah mencatat bahwa bergantinya rezim maka akan berdampak pada perubahan kebijakan yang berlaku. Era reformasi yang mengedepankan keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas, nyatanya telah pula berpengaruh pada dunia pendidikan nasional. Kurikum di era reformasi juga telah mengalami beberapa perubaha, diantaranya:

1.      Kurikulum KBK
Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Era ini memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya saing, maju, sejahtera dalam wadah NKRI. Sebagai salah satu dampak dari laju reformasi adalah dibuatnya sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK. Menguatkan hal diatas, pemerintah kemudian menetapkan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989, dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”.
Kegiatan belajar mengajar atau KBM pada kurikulum ini pendekatan belajar mengajarnya lebih pada jenis pendekatan CTL (Contekstual Teaching and Learning), menyangkut konstruktuvisme, inkuiri, bertanya, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi dan penilaian otentik. Dengan ditetapkannya kurikulum 2004 ini, maka berimplikasi langsung dengan pelaksanaan pendidikan agama islam, akhirnya madrasahpun menjadikan “kompetensi”, sebagai basisnya. Apapun model dan bentuknya, harus diakui keberadaan kurikulum menjadi unsur penting dalam dunia pendidikan. Tanpa kurikulum, maka sulit rasanya menerjemahkan dan mewujudkan tujuan pendidikan.
2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006
Secara umum KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum. Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan. Dalam KTSP, Kepsek dan Guru merupakan “the key person” keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Adapun karakteristik KTSP menurut Puskur (dalam buku Masnur Muslich) adalah sebagai berikut :
1)      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2)      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes)dan keberagaman.
3)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)      Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
5)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi, dan ciri-ciri tersebut harus tercermin dalam praktik pembelajaran.
Penyelenggaraan pendidikan agama Islam di madrasah dan sekolah-sekolah, dijabarkan dalam kurikulum agama yang dikeluarkan oleh KEMENAG, dan tepat pada bulan Mei 2008 menteri Agama mendatangani PERMENAG no 2 tahun 2008, menyangkut standard kompetensi lulusan dan standard isi PAI. Dalam KTSP juga dikenal istilah pengembangan program yang meliputi program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program harian dan program pengayaan, program remedial serta program bimbingan konseling. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi program-program berikutnya, yaitu program semester, mingguan, harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar.
3.      Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan. Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
1)      Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
2)      Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
3)      Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
1)      Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
2)      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
3)      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
4)      Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
5)      Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
6)      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
7)      Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
8)      Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengertian sejarah perkembangan kurikulum PAI adalah suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau tentang bagaimana proses penyempurnaan dan perbaikan suatu kurikulum sebagai upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan anak didik untuk mengenal, memahami, menghayati dalam mengamalkan ajaran Agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Qur’an dan Al Hadits melalui bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman.
Sejarah perkembangan kurikulum PAI di lingkungan sekolah di bagi menjadi beberapa periode yaitu; Sejarah kurikulum pendidikan agama Islam Pra Kemerdekaan, Masa orde lama (kurikulum 1947 dan kurikulum 1952-1964), Masa orde baru (Kurikulum 1968, 1975, 1984, dan Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999), Masa reformasi ( Kuriulum KBK, KTSP, dan Kurtilas).













DAFTAR PUSTAKA

Albarobis, Muhyidin. 2012. Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial.
Jogjakarta: Ar Ruzz Media.

Hasan, M. Ali. 2003.  Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Pedoman
Ilmu Jaya.

Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Yogyakarta:
Ar Ruzz Media.
Lembaga Pendidikan Fakultas Tarbiyah, Bahan Ajar Guru, Sertifikasi Guru,
Pengawasan dalam Jabatan kuota 2009. 2009. Surabaya: Fakultas
Tarbiyah.

Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Surabaya: PSAPM.
Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.

Nasution, S. 2006. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sjamsuddin, Helius. 1996. Metodologi Sejarah. Jakarta: Depdikbud, Proyek
Pendidikan Tenaga Akademik.
Sosial. Jakarta: Ar Ruzz Media.

Suharto,Toto. 2011. Filasafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ar Ruzz Media.

Suparlan. 2007. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Sutrisno & Al Barois, Muhyidin. 2012.  Kurikulum Islam Berbasis Problem




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH SUMBER BELAJAR DAN MEDIA PEMBELAJARAN

BABI PENDAHULUAN A.       Latar   Belakang Belajar di sekolah menjadi pola umum kehidupan warga masyarakat di Indonesia. Dewasa i...